‘Ain Itu Nyata – Bantahan kepada Nouman Ali Khan

Ketika ditanya tentang apa makna ‘ain dalam salah satu sesi tanya-jawab, Nouman Ali Khan mengatakan bahwa penafsiran yang selama ini banyak digunakan untuk memahami hadits العين حق (‘Ain itu nyata) itu tidak benar. Dia kemudian menggunakan argumentasi akal, yaitu bahwa jika ‘ain itu pengaruhnya nyata, maka kita tinggal melihat orang […]

Syi’ah Mengingkari Keaslian dan Kemurnian al-Qur’an

Di antara pemahaman menyimpang Syi’ah tentang al-Qur’an adalah mereka mengingkari keaslian dan kemurnian dari al-Qur’an. Disebutkan dalam kitab rujukan mereka al-Kafiy, وإن عندنا لمصحف فاطمة عليها السلام، وما يدريهم ما مصحف فاطمة؟ مصحف فيه مثل قرآنكم هذا ثلاث مرات، والله ما فيه من قرآنكم حرف واحد. “Sesungguhnya di sisi kami

Tingkatan Keutamaan dari Ayat-Ayat al-Qur’an

Para ulama’ mendefinisikan al-Qur’an sebagai, كلام الله تعالى المنزَّل على نبيه محمد صلى الله عليه وسلم، المعجِز بلفظه ومعناه، المتعبَّد بتلاوته، المنقول إلينا بالتواتر، المكتوب في المصاحف من أول سورة الفاتحة إلى آخر سورة الناس. “Kalam Allah Ta’ala yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang lafazhnya dan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dan Hijriyyah

Haram hukumnya bagi seorang muslim untuk merayakan tahun baru, baik itu tahun baru Masehi ataupun tahun baru Hijriyyah, karena tidak ada dalilnya dari syari’at dalam perayaan-perayaan tersebut. Ketahuilah bahwa yang pertama kali merayakan tahun baru Masehi adalah orang-orang Nashrani. Itu mengapa para ulama’ menyebutkan bahwa merayakan tahun baru Masehi adalah

Apakah Wanita yang Sedang Dalam Kondisi Ihram Boleh Tetap Mengenakan Cadar?

Haram hukumnya bagi wanita yang sedang dalam kondisi ihram untuk mengenakan niqab atau cadar, karena ini termasuk dalam hal-hal yang diharamkan saat ihram bagi wanita. Dari ‘Abdullah ibn ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ولا تنتقب المرأة المحرمة ولا تلبس القفازين. “Wanita yang sedang dalam kondisi

Ruqyah Syar’iyyah Adalah Bentuk Menolong Orang Lain yang Membutuhkan

Di antara niat yang harus kita hadirkan ketika kita meruqyah orang lain adalah niatkan bahwa ini adalah dalam rangka untuk menolong orang lain tersebut. Sebagaimana yang telah kita ketahui, menolong orang lain yang membutuhkan itu termasuk perbuatan mulia yang diperintakan oleh syari’at. Dari ‘Abdullah ibn ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi

Meyakini bahwa Allah Memiliki Anak Adalah Syirik Akbar

Meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki anak adalah syirik akbar. Inilah keyakinan yang diyakini oleh orang-orang Yahudi dan Nashara. Orang-orang Yahudi mengatakan bahwa ‘Uzair adalah anak Allah, sedangkan orang-orang Nashara mengatakan bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihis-salam adalah anak Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ عُزَيْرٌ ٱبْنُ ٱللَّهِ وَقَالَتِ

Jangan Sampai Salah dalam Menerapkan Kaidah

Di antara prinsip yang penting dalam syari’at adalah jangan sampai salah dalam menerapkan kaidah terhadap permasalahan yang sedang kita bahas. Itu karena syari’at memberikan hukum yang sama kepada masalah-masalah yang memiliki ‘illah yang sama, walaupun bisa jadi shurah (gambaran) dari masalah-masalah tersebut jauh berbeda. Sebaliknya, syari’at memberikan hukum yang berbeda

Hukum Tasyabbuh bil-Kuffar dalam Madzhab Hanbaliy

Menurut madzhab Hanbaliy, hukum dari tasyabbuh bil-kuffar (menyerupai orang-orang kafir) adalah makruh, jika perkara tersebut bukan merupakan kekhususan dan syi’ar dari orang kafir. Adapun jika perkara tersebut merupakan kekhususan dan syi’ar dari orang kafir, maka hukumnya dalam madzhab Hanbaliy adalah haram. Musa ibn Ahmad Abun-Naja al-Hajjawiy rahimahullah berkata, ولما صارت

Scroll to Top