Dakwah dengan Ormas?
Banyak orang yang membahas tema “berdakwah dengan ormas” itu hanya fokus pada hukum asalnya, yaitu hukum asal berorganisasi adalah mubah. Padahal, untuk menyimpulkan hukum tentang sesuatu, maka tidak cukup bagi kita untuk melihat hanya pada hukum asal dari sesuatu tersebut dalam Syari’at. Wajib bagi kita untuk juga melihat kepada apa