Mempelajari dan Mendakwahkan Akidah Itu Sangat Penting – Bantahan kepada Nouman Ali Khan

Nouman Ali Khan mengatakan dalam salah satu ceramahnya bahwa belajar akidah itu tidak penting karena kata akidah tidak ada dalam al-Qur’an.

Terdapat beberapa poin tanggapan terhadap perkataan Nouman Ali Khan di atas.

Pertama: Ini adalah pemikiran yang aneh, karena nama untuk setiap bidang ilmu syar’iy itu adalah istilah yang digunakan oleh para ulama’ untuk menyebut dan mengacu kepada kumpulan pembahasan yang dibicarakan dalam bidang ilmu tersebut. Oleh karena itu, yang harus menjadi perhatian utama adalah apa yang dibahas dalam bidang ilmu tersebut, bukan sekadar nama bidangnya.

Tidak mau mempelajari akidah sekadar karena alasan bahwa kata akidah itu tidak ada dalam al-Qur’an, maka ini adalah alasan yang lucu. Jika demikian, maka mengapa Nouman Ali Khan begitu semangat mempelajari dan mengajarkan nahwu, padahal kata nahwu juga sama sekali tidak ada dalam al-Qur’an?

Setiap kita hendak mempelajari suatu bidang ilmu, maka para ulama’ mengatakan bahwa hendaknya kita mengenal terlebih dahulu tentang bidang ilmu tersebut dengan cara mengetahui sepuluh poin yang terangkum dalam perkataan ulama’ berikut,

إن مبادئ كل فن عشرة ….. الحد والموضوع ثم الثمرة

وفضله ونسبة والواضعْ ….. والاسم الاستمداد حكم الشارعْ

مسائلٌ والبعضُ بالبعض اكتفى ….. ومن درى الجميع حاز الشرفا

“Sesungguhnya pengenalan terhadap setiap bidang ilmu itu ada sepuluh ….. definisi, tema bahasan, kemudian buahnya

Keutamaannya, hubungannya, dan perintisnya ….. nama, sumber, hukum syari’at

Masalah-masalahnya, sebagiannya cukup dengan sebagian lainnya ….. barangsiapa yang mengetahui semuanya maka ia meraih kemuliaan”

Kesepuluh poin tersebut adalah:

  1. Definisi dari bidang ilmu tersebut.
  2. Tema yang dibahas dalam bidang ilmu tersebut.
  3. Buah dari mempelajari bidang ilmu tersebut.
  4. Keutamaan dari bidang ilmu tersebut.
  5. Hubungan bidang ilmu tersebut dengan bidang ilmu lainnya.
  6. Orang yang merintis, yaitu yang pertama kali mengumpulkan kaidah-kaidah dari bidang ilmu tersebut.
  7. Nama dari bidang ilmu tersebut.
  8. Sumber yang dijadikan landasan dan sandaran oleh bidang ilmu tersebut.
  9. Hukum syari’at dari mempelajari bidang ilmu tersebut.
  10. Masalah-masalah yang dibahas dalam bidang ilmu tersebut.

Setiap bidang ilmu syar’iy memiliki kesepuluh poin di atas. Oleh karena itu, sebelum kita mempelajarinya, maka hendaknya berkenalan dengannya dengan cara mengetahui sepuluh poin di atas untuk bidang ilmu tersebut.

Jika kita mau mengkritisi suatu bidang ilmu, maka kita bisa kritik tema bidang ilmu tersebut, atau landasan dari bidang ilmu tersebut, atau masalah-masalah yang dibahas dalam bidang ilmu tersebut, dll.

Akan tetapi, jika ada seseorang yang meremehkan suatu bidang ilmu dan tidak mau mempelajarinya sekadar karena alasan bahwa nama bidang ilmu tersebut tidak ada dalam al-Qur’an, maka kita katakan bahwa orang ini tidak mengetahui jalannya para ulama’ dalam merumuskan dan membahas ilmu-ilmu syar’iy.

Kedua: Jika kita melihat apa yang dibahas oleh para ulama’ dalam kitab-kitab akidah mereka, maka kita dapat mendefinisikan akidah sebagai

الإيمان الجازم بالله تعالى، وبما يجب له من التوحيد، والإيمان بملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، والقدر خيره وشره، وبما يتفرع عن هذه الأصول ويُلحَق بها.

“Iman yang kokoh kepada Allah Ta’ala dan kewajiban kita untuk mentauhidkan-Nya, iman kepada malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan qadar baiknya ataupun buruknya, dan iman kepada hal-hal yang merupakan cabang dari pokok-pokok iman ini dan masih terkait dengannya.”

Dengan kata lain, ilmu akidah adalah pembahasan tentang enam rukun iman dan masalah-masalah lain yang masih terkait, misalnya pembahasan tentang apa yang harus kita yakini tentang para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang pelaku dosa besar, tentang ketaatan kepada ulil-amri, dan sebagainya.

Karena masalah-masalah di atas dibahas di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, maka wajib bagi kita untuk mempelajarinya.

Adapun jika seseorang tidak mau mempelajarinya dan mendakwahkannya karena seluruh masalah di atas dibahas dalam bidang ilmu yang bernama akidah sedangkan kata akidah tidak ada dalam al-Qur’an, maka sekali lagi ini adalah perkataan yang lucu yang sebenarnya tidak mungkin diucapkan oleh orang yang sudah terbiasa dengan kultur ilmiah yang dibangun oleh para ulama’.

Ketiga: Istilah akidah sendiri sebenarnya hanyalah salah satu dari beberapa nama yang digunakan oleh para ulama’ untuk mengacu pada bidang ilmu yang sama.

Di antara nama-nama untuk bidang ilmu akidah adalah:

Pertama: Fiqh Akbar (الفقه الأكبر).

Contoh kitab para ulama’ yang menggunakan istilah ini adalah al-Fiqh al-Akbar (الفقه الأكبر), karya Imam Abu Hanifah rahimahullah.

Kedua: Iman (الإيمان).

Contoh kitab para ulama’ yang menggunakan istilah ini adalah:

  1. Kitabul-Iman (كتاب الإيمان), karya Abu Bakr ibn Abi Syaibah rahimahullah.
  2. Kitabul-Iman (كتاب الإيمان), karya Abu ‘Ubaid al-Qasim ibn Sallam rahimahullah.
  3. Kitabul-Iman (كتاب الإيمان), karya Ibnu Mandah rahimahullah.

Ketiga: Sunnah (السنة).

Contoh kitab para ulama’ yang menggunakan istilah ini adalah:

  1. Ushulus-Sunnah (أصول السنة), karya al-Imam Ahmad ibn Hanbal rahimahullah.
  2. Kitabus-Sunnah (كتاب السنة), karya ‘Abdullah ibn al-Imam Ahmad rahimahumallah.
  3. Kitabus-Sunnah (كتاب السنة), karya Ibnu Abi ‘Ashim rahimahullah.
  4. as-Sunnah (السنة), karya al-Khallal rahimahullah.
  5. Syarhus-Sunnah (شرح السنة), karya al-Muzaniy rahimahullah.
  6. Syarhus-Sunnah (شرح السنة), karya al-Barbahariy rahimahullah.

Keempat: Syari’ah (الشريعة).

Contoh kitab para ulama’ yang menggunakan istilah ini adalah:

  1. Kitabusy-Syari’ah (كتاب الشريعة), karya al-Ajurriy rahimahullah.
  2. al-Ibanah ‘an Syari’atil-Firqah an-Najiyah wa Mujanabatil-Firaq al-Madzmumah (الإبانة عن شريعة الفرقة الناجية ومجانبة الفرق المذمومة), yang dikenal dengan nama al-Ibanah al-Kubra (الإبانة الكبرى), karya Ibnu Baththah rahimahullah.

Kelima: Ushulud-Din (أصول الدين).

Contoh kitab para ulama’ yang menggunakan istilah ini adalah asy-Syarh wal-Ibanah ‘ala Ushulis-Sunnah wad-Diyanah (الشرح والإبانة على أصول السنة والديانة), yang dikenal dengan nama al-Ibanah ash-Shughra (الإبانة الصغرى), karya Ibnu Baththah rahimahullah.

Keenam: Tauhid (التوحيد).

Contoh kitab para ulama’ yang menggunakan istilah ini adalah:

  1. Kitabut-Tauhid (كتاب التوحيد), karya Ibnu Khuzaimah rahimahullah.
  2. Kitabut-Tauhid (كتاب التوحيد), karya Ibnu Mandah rahimahullah.
  3. Kitabut-Tauhid (كتاب التوحيد), karya Muhammad ibn ‘Abdil-Wahhab rahimahullah.

Ketujuh: ‘Aqidah (العقيدة) atau I’tiqad (الاعتقاد).

Contoh kitab para ulama’ yang menggunakan istilah ini adalah:

  1. ‘Aqidatus-Salaf wa Ashhabil-Hadits (عقيدة السلف وأصحاب الحديث), karya ash-Shabuniy rahimahullah.
  2. Syarh Ushul I’tiqad Ahlis-Sunnah wal-Jama’ah (شرح أصول اعتقاد أهل السنة والجماعة), karya al-Lalaka’iy rahimahullah.
  3. Lum’atul-I’tiqad (لمعة الاعتقاد), karya Muwaffaqud-Din Ibnu Qudamah rahimahullah.
  4. al-’Aqidah al-Wasithiyyah (العقيدة الواسطية), karya Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.
  5. al-’Aqidah ath-Thahawiyyah (العقيدة الطحاوية), karya Abu Ja’far ath-Thahawiy rahimahullah.

Seluruh kitab-kitab di atas membahas bidang ilmu yang sama, yaitu bidang ilmu akidah yang sedang kita bicarakan ini.

Kalau mau menggunakan argumentasi yang konsisten, maka kita seharusnya semangat sekali untuk mempelajari bidang ilmu akidah. Itu karena nama lain dari bidang ilmu akidah adalah iman (lihat nomor dua di atas), sedangkan kita telah mengetahui bahwa kata iman itu banyak sekali disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.

Oleh karena itu, tidak mau mempelajari akidah karena kata akidah tidak ada dalam al-Qur’an, maka ini adalah perkataan orang yang tidak mengetahui literatur ilmiah dari para ulama’.

Ustadz Dr. Andy Octavian Latief
Artikel andylatief.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top