Ilmu syar’iy itu hukum asalnya adalah diambil dari lisan para ulama’, dari generasi ke generasi.
Dari ‘Abdullah ibn ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تسمعون ويُسمَع منكم، ويُسمَع ممن سمع منكم.
“Kalian mendengar, dan kalian akan didengar. Dan akan didengar dari orang yang mendengar dari kalian.” 1
Yakni, para sahabat mendengar ilmu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ilmu mereka tersebut akan didengar oleh para tabi’in. Kemudian, ilmu para tabi’in tersebut akan didengar oleh para tabi’it-tabi’in. Demikian seterusnya hingga akhir zaman.
Adapun mengambil ilmu dari kitab saja dan tidak mau mengambilnya dari para ulama’, yakni tidak mau hadir di majelis ilmu dan duduk langsung di majelis orang yang berilmu, maka ini adalah kesalahan.
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berkata,
وقد قيل: “من دخل في العلم وحده، خرج وحده”، أي: من دخل في طلب العلم بلا شيخ، خرج منه بلا علم، إذ العلم صنعة، وكل صنعة تحتاج إلى صانع، فلا بد إذا لتعلُّمها من معلِّمها الحاذق.
“Ada yang berkata, ‘Barangsiapa yang masuk ke dalam ilmu sendirian, maka dia keluar sendirian.’ Yakni, barangsiapa yang masuk menuntut ilmu tanpa syaikh (guru), maka dia akan keluar tanpa ilmu. Karena ilmu itu adalah keahlian, dan setiap keahlian itu membutuhkan ahlinya. Maka, tidak boleh tidak, harus mempelajarinya dari pengajar yang menguasai ilmu tersebut.” 2
Kecuali jika seseorang tersebut sudah berada di tingkat penuntut ilmu lanjutan, di mana dia sudah mampu untuk menelaah kitab-kitab secara mandiri, baik yang ringkas, menengah, ataupun tebal, dari berbagai macam bidang ilmu, maka boleh baginya untuk mengambil ilmu dari kitab, selain tetap wajib baginya untuk duduk langsung di majelis para ulama’. Akan tetapi, berapa banyak yang melompati tahapan demi tahapan, lalu membuat klaim bahwa dia telah berada di tahapan yang tinggi, sehingga dia pun enggan untuk duduk di majelis para ulama’?
Adapun orang awam, dan termasuk juga penuntut ilmu yang masih jauh dari kemandirian dalam penelaahan terhadap kitab-kitab ilmu syar’iy di berbagai bidang ilmu, maka tidak boleh bagi mereka untuk hanya mengambil ilmu dari kitab. Bahkan metode utama mereka dalam mempelajari ilmu adalah mendengarkannya dari para ulama’, karena itulah yang lebih memahamkan seseorang kepada perincian dan pendalilan dalam ilmu, daripada jika dia hanya membacanya sendiri dari kitab.
Jika mengambil ilmu dari kitab saja telah diperingatkan sedemikian oleh para ulama’, maka bagaimana pula dengan mengambil ilmu hanya dari poster faidah di media sosial?
Tentunya, merupakan sebuah hal yang harus kita syukuri, ketika kita mendapati kebaikan dan ilmu banyak tersebar di media sosial melalui poster-poster yang berisikan faidah-faidah ilmu. Akan tetapi, tidak boleh bagi seseorang untuk mencukupkan diri dengan belajar agama hanya dari membaca poster-poster tersebut. Berapa banyak perincian dan pendalilan dalam suatu masalah agama yang butuh untuk disampaikan dan dipahami, tetapi hanya sedikit darinya yang bisa dimuat dalam sebuah poster. Akibatnya, banyak kita jumpai orang-orang berdebat di media sosial dan membicarakan berbagai masalah agama, termasuk masalah-masalah yang besar, tetapi rujukan mereka hanya sekadar poster-poster faidah.
al-Auza’iy rahimahullah berkata,
كان هذا العلم كريما يتلقاه الرجال بينهم، فلما دخل في الكتب دخل فيه غير أهله.
“Dahulu ilmu ini mulia, diambil oleh orang-orang di antara mereka. Akan tetapi, ketika ilmu masuk di kitab-kitab, maka masuk pula ke dalamnya orang-orang yang bukan ahlinya.” 3
Yakni, orang-orang yang tidak berilmu juga akan ikut berbicara dalam masalah ilmu. Padahal, apa yang mereka bicarakan tersebut berasal dari kesalahpahaman mereka dalam memahami atau menerapkan isi kitab yang mereka baca.
Demikian pula dikatakan,
من كان شيخه كتابه، كان خطؤه أكثر من صوابه.
“Barangsiapa yang syaikhnya (gurunya) adalah kitabnya, maka kesalahannya lebih banyak daripada benarnya.”
Yakni, itu karena kitab adalah benda mati, yang tidak bisa mengoreksi jika pembaca memiliki kesalahpahaman terhadap apa yang dia baca. Walaupun penulis kitab tersebut berusaha untuk meluruskan setiap kesalahpahaman yang mungkin muncul dari benak pembaca, maka tetap ada kemungkinan untuk kesalahpahaman itu terjadi, karena tidak mungkin seorang penulis dapat mengantisipasi seluruh kemungkinan pemahaman dari setiap orang yang membaca kitabnya.
Demikian pula, kitab adalah benda mati, yang tidak bisa mengajarkan pembacanya bagaimana cara menerapkan kaidah-kaidah yang ada dalam kitab tersebut terhadap suatu masalah kontemporer yang sedang terjadi. Semua itu hanya bisa dilakukan melalui bimbingan dan nasihat langsung dari para ulama’.
Jika mengambil dari kitab saja bisa berdampak demikian, maka bagaimana pula dengan orang yang mengambil dari poster saja dan tidak bisa membaca kitab? Tentu akan lebih berbahaya lagi dampak dan akibatnya.
Itu mengapa poster kami pribadi biasanya (tetapi tidak selalu) dilengkapi dengan artikel yang menjelaskan dengan lebih lengkap tema pembahasan yang hendak disampaikan. Selain agar ilmunya menjadi lebih lengkap, juga untuk menghindari kesalahpahaman ketika yang dibaca hanyalah kalimat-kalimat singkat dalam poster. ‘Ala kulli hal, kitab, artikel, dan poster hanyalah sarana untuk menyampaikan ilmu. Metode yang utama untuk belajar secara ideal harus tetap di majelis ilmu, dengan cara duduk langsung dan mengambil ilmu dari ahlinya. Dan itulah tugas dari kita semua, termasuk yang menulis tulisan ini.
Semoga kita semua senantiasa dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menuntut ilmu syar’iy demi meraih ridha-Nya.
Ustadz Dr. Andy Octavian Latief
Artikel andylatief.com