Di antara metode mengajar terbaik yang dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah merumuskan kaidah umum lalu menjelaskan contoh penerapannya.
Ini dapat kita lihat misalnya dalam hadits yang sangat terkenal, yang diriwayatkan oleh ‘Umar ibn al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى، فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله، ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوجها فهجرته إلى ما هاجر إليه.
“Sesungguhnya amalan itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya adalah untuk Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah untuk Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk dunia yang ingin dia dapatkan atau wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrahnya adalah untuk apa yang dia niatkan tersebut.” 1
Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan suatu kaidah umum dalam masalah niat, yaitu
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى.
“Sesungguhnya amalan itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan.”
Kemudian, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan contoh penerapan dari kaidah umum tersebut ke dalam suatu masalah tertentu, yaitu hijrah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله، ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوجها فهجرته إلى ما هاجر إليه.
“Barangsiapa yang hijrahnya adalah untuk Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah untuk Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk dunia yang ingin dia dapatkan atau wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrahnya adalah untuk apa yang dia niatkan tersebut.”
Lihat bagaimana metode Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengajarkan tentang masalah niat ini kepada para sahabat. Beliau memulai dengan sebuah kaidah umum, lalu menjelaskan contoh penerapannya, di mana contoh yang beliau sebutkan adalah tentang hijrah. Ini menunjukkan betapa pentingnya amalan ibadah hijrah, baik hijrah yang bermakna pindah dari negeri kufur menuju ke negeri Islam, atau hijrah yang bermakna pindah dari daerah yang penuh kemaksiatan menuju ke daerah yang penuh ketaatan, atau hijrah yang bermakna pindah dari pribadi yang sering melakukan kemaksiatan dan kefasikan menuju pribadi yang berusaha melazimi ketaatan.
Kemudian, lihat bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua kasus pada contoh yang disebutkan dalam hadits tersebut. Pertama adalah kasus di mana amalan hijrahnya adalah untuk Allah dan Rasul-Nya, dan kedua adalah kasus di mana amalan hijrahnya adalah untuk mencari tujuan duniawi. Ini karena kaidah umum yang beliau sebutkan memang mencakup dua kemungkinan kasus: apakah niatnya ketika melakukan amalan adalah ikhlas untuk Allah, atau tidak. Namun, kedua kasus tersebut tidak disebutkan secara eksplisit dalam lafazh kaidah umumnya. Di sinilah peran dari contoh yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contoh tersebut berfungsi sebagai sesuatu yang menjelaskan dan memerinci kasus-kasus yang tercakup dalam kaidah umum.
Demikian salah satu dari metode mengajar yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga dapat kita terapkan ketika kita mengajarkan ilmu, baik itu ilmu syar’iy ataupun ilmu dunia.
Ustadz Dr. Andy Octavian Latief
Artikel andylatief.com
- Muttafaqun ‘alaihi, diriwayatkan oleh al-Bukhariy (no. 1, 6689, 6953) dan Muslim (no. 1907). [↩]