[Artikel ini adalah bagian dari seri artikel Syarh Qathrin-Nada]
الْكَلÙمَة٠قَوْلٌ Ù…ÙÙْرَدٌ.
Kalimah adalah qaul mufrad.
Ketauhilah, semoga engkau dirahmati oleh Allah, bahwa definisi al-Lafzh (Ø§Ù„Ù„ÙØ¸) atau lafazh adalah
الصوت المشتمل على بعض Ø§Ù„ØØ±ÙˆÙ الهجائية.
“Suara yang mengandung sebagian huruf-huruf hija’iyyah.”
Baik apakah suara yang mengandung sebagian huruf-huruf hija’iyyah tersebut memiliki makna atau tidak memiliki makna, maka itu semua adalah lafazh.
Itu mengapa lafazh kemudian terbagi menjadi dua kategori:
Pertama: al-Muhmal (المهمل), yaitu
Ø§Ù„Ù„ÙØ¸ الذي لا معنى له.
“Lafazh yang tidak memiliki makna.”
Contohnya adalah ديز (daiz), sebuah lafazh yang tidak memiliki makna dalam Bahasa Arab.
Kedua: al-Musta’mal (المستعمل) atau al-Maudhu’ (الموضوع), yaitu
Ø§Ù„Ù„ÙØ¸ الذي ÙˆÙØ¶Ø¹ لمعنى.
“Lafazh yang ditetapkan untuk suatu makna.”
Inilah definisi dari al-Qaul (القول).
Baik apakah lafazh yang memiliki makna tersebut adalah sebuah kata tunggal, atau sebuah frasa, atau sebuah kalimat lengkap, maka itu semua adalah qaul.
Contohnya adalah:
- زيد (Zaid), yang merupakan nama orang dalam Bahasa Arab.
- كتاب (kitab), yang bermakna buku.
Kemudian qaul terbagi menjadi beberapa kategori, di antaranya adalah:
Pertama: al-Kalimah (الكلمة).
Dalam bahasa Arab, kata kalimah digunakan untuk bermakna “kalimat” dalam Bahasa Indonesia.
Misalnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
ØÙŽØªÙ‘َىٰٓ Ø¥ÙØ°ÙŽØ§ جَآءَ Ø£ÙŽØÙŽØ¯ÙŽÙ‡Ùم٠ٱلْمَوْت٠قَالَ Ø±ÙŽØ¨Ù‘Ù Ù±Ø±Ù’Ø¬ÙØ¹Ùون٠* لَعَلّÙىٓ Ø£ÙŽØ¹Ù’Ù…ÙŽÙ„Ù ØµÙŽÙ°Ù„ÙØÙ‹Ø§ ÙÙيمَا تَرَكْت٠ۚ كـَلَّآ Ûš Ø¥Ùنَّهَا ÙƒÙŽÙ„Ùمَةٌ Ù‡ÙÙˆÙŽ قَآئÙÙ„Ùهَا
“Hingga apabila datang kematian kepada salah seorang dari mereka, dia berkata, ‘Wahai Rabb-ku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal shalih yang aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja.” [[Surat al-Mu’minun: 99-100. ]]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
ÙˆÙŽÙŠÙÙ†Ø°ÙØ±ÙŽ Ù±Ù„Ù‘ÙŽØ°Ùينَ قَالÙوا۟ ٱتَّخَذَ ٱلله٠وَلَدًا * مَّا Ù„ÙŽÙ‡ÙÙ… بÙÙ‡ÙÛ¦ Ù…Ùنْ عÙلْم٠وَلَا Ù„ÙـَٔابَآئÙÙ‡Ùمْ Ûš ÙƒÙŽØ¨ÙØ±ÙŽØªÙ’ ÙƒÙŽÙ„Ùمَةً ØªÙŽØ®Ù’Ø±ÙØ¬Ù Ù…Ùنْ Ø£ÙŽÙْوَٰهÙÙ‡Ùمْ Ûš Ø¥ÙÙ† ÙŠÙŽÙ‚ÙولÙونَ Ø¥Ùلَّا ÙƒÙŽØ°ÙØ¨Ù‹Ø§
“(Dan al-Qur’an diturunkan) untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata, ‘Allah mengambil seorang anak.’ Mereka sekali-kali tidak memiliki ilmu tentang hal itu, tidak pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka. Mereka tidaklah mengatakan kecuali sesuatu yang dusta.” [[Surat al-Kahf: 4-5. ]]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
أَلَمْ تَرَ كَيْÙÙŽ ضَرَبَ ٱلله٠مَثَلًا ÙƒÙŽÙ„Ùمَةً Ø·ÙŽÙŠÙ‘ÙØ¨ÙŽØ©Ù‹ ÙƒÙŽØ´ÙŽØ¬ÙŽØ±ÙŽØ©Ù Ø·ÙŽÙŠÙ‘ÙØ¨ÙŽØ©Ù أَصْلÙهَا Ø«ÙŽØ§Ø¨ÙØªÙŒ ÙˆÙŽÙَرْعÙهَا ÙÙÙ‰ ٱلسَّمَآءÙ
“Apakah engkau tidak melihat bagaimana Allah membuat sebuah perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (tinggi) di langit?” [[Surat Ibrahim: 24. ]]
Yang dimaksud dengan كلمة طيبة (kalimat yang baik) dalam ayat ini adalah kalimat tauhid لا إله إلا الله (Laa ilaaha illallaah: Tidak ada tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
والكلمة الطيبة صدقة.
“Kalimat yang baik adalah sedekah.” [[Muttafaqun ‘alaihi, diriwayatkan oleh al-Bukhariy (no. 2989) dan Muslim (no. 1009). ]]
Yang dimaksud dengan الكلمة الطيبة (kalimat yang baik) dalam hadits ini adalah kalimat-kalimat dzikir yang disyari’atkan dalam Islam, seperti ucapan tasbih Ø³Ø¨ØØ§Ù† الله (Subhaanallaah: Maha Suci Allah), ucapan tahmid الØÙ…د لله (Alhamdulillaah: Segala puji hanya bagi Allah), ucapan takbir الله أكبر (Allaahu akbar: Allah Maha Besar), dan ucapan tahlil لا إله إلا الله (Laa ilaaha illallaah: Tidak ada tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah), atau kalimat-kalimat yang baik dan penuh adab kepada orang lain.
Adapun definisi kalimah dalam ilmu nahwu adalah
القول Ø§Ù„Ù…ÙØ±Ø¯.
“Qaul mufrad.”
Dan definisi dari al-Mufrad (Ø§Ù„Ù…ÙØ±Ø¯) adalah
ما لا يدل جزؤه على جزء معناه.
“Sesuatu yang sebagiannya tidak menunjukkan kepada sebagian maknanya.”
Contohnya adalah زيد (Zaid). Setiap bagian dari kata زيد, yaitu huruf ز (zay), ÙŠ (ya’), dan د (dal), tidak menunjukkan kepada sebagian makna dari kata tersebut. Maka, kata زيد adalah kalimah.
Perhatikan bahwa kata “kalimah” dalam ilmu nahwu adalah bermakna “kata” dalam Bahasa Indonesia, bukan bermakna “kalimat”.
Kata “qaul” dalam definisi di atas mengeluarkan muhmal dari definisi kalimah.
Kata “mufrad” dalam definisi di atas mengeluarkan al-Murakkab (المركب) dari definisi kalimah.
Definisi murakkab adalah
ما يدل جزؤه على جزء معناه.
“Sesuatu yang sebagiannya menunjukkan kepada sebagian maknanya.”
Contohnya adalah كتاب زيد (kitabnya Zaid). Bagian dari murakkab tersebut, yaitu kata كتاب (kitab) dan زيد (Zaid) menunjukkan kepada bagian dari maknanya. Maka, كتاب زيد bukan merupakan kalimah, tetapi ia adalah murakkab.
Kedua: al-Kalam (الكلام).
Definisi kalam dalam Bahasa Arab adalah qaul, yang telah kita sebutkan definisinya sebelumnya, yaitu
Ø§Ù„Ù„ÙØ¸ الذي ÙˆÙØ¶Ø¹ لمعنى.
“Lafazh yang ditetapkan untuk suatu makna.”
Baik apakah lafazh yang memiliki makna tersebut memberikan makna yang lengkap (yakni, ia adalah sebuah kalimat lengkap) atau tidak memberikan makna yang lengkap (yakni, ia adalah sebuah kata tunggal atau frasa), maka itu semua adalah kalam dalam Bahasa Arab.
Adapun definisi kalam dalam ilmu nahwu adalah
القول المÙيد ÙØ§Ø¦Ø¯Ø© ÙŠØØ³Ù† السكوت عليها.
“Qaul yang memberikan faidah yang sempurna atau makna yang tuntas, sehingga pembicara dapat berhenti padanya dan tidak melanjutkannya.”
Yakni, pendengar tidak perlu lagi menunggu kelanjutannya untuk bisa memahami qaul dari pembicara dengan pemahaman yang lengkap.
Contohnya adalah:
الله ربنا.
“Allah adalah Rabb kita.”
استوى الله على العرش.
“Allah tinggi di atas ‘Arsy.”
ÙŠØØ¨ الله Ø§Ù„Ù…ØØ³Ù†ÙŠÙ†.
“Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan.”
Ini semua adalah kalam, karena ia memberikan faidah yang sempurna atau makna yang tuntas, yang dapat dipahami oleh pendengar dengan pemahaman yang lengkap.
Ustadz Dr. Andy Octavian Latief
Artikel andylatief.com