Ruqyah Syar’iyyah Adalah Bentuk Menolong Orang Lain yang Membutuhkan

Di antara niat yang harus kita hadirkan ketika kita meruqyah orang lain adalah niatkan bahwa ini adalah dalam rangka untuk menolong orang lain tersebut. Sebagaimana yang telah kita ketahui, menolong orang lain yang membutuhkan itu termasuk perbuatan mulia yang diperintakan oleh syari’at.

Dari ‘Abdullah ibn ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المسلم أخو المسلم، لا يظلمه ولا يسلمه، ومن كان في حاجة أخيه، كان الله في حاجته، ومن فرَّج عن مسلم كربة، فرَّج الله عنه كربة من كربات يوم القيامة، ومن ستر مسلما، ستره الله يوم القيامة.

“Seorang muslim adalah saudara dari seorang muslim yang lain. Dia tidak menzhaliminya dan juga tidak menyodorkannya kepada orang lain yang akan menzhaliminya. Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa yang mengeluarkan seorang muslim dari kesulitan, maka Allah akan mengeluarkannya dari kesulitan di Hari Kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya pada Hari Kiamat.” [[Muttafaqun ‘alaihi, diriwayatkan oleh al-Bukhariy (no. 2442) dan Muslim (no. 2580). ]]

Dari Anas ibn Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انصر أخاك ظالما أو مظلوما، فقال رجل: يا رسول الله، أنصره إذا كان مظلوما، أفرأيت إذا كان ظالما، كيف أنصره؟ قال: تحجزه أو تمنعه من الظلم، فإن ذلك نصره.

“Tolonglah saudaramu, baik dia adalah seorang yang menzhalimi atau seorang yang dizhalimi.” Seseorang kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, aku menolongnya jika dia adalah orang yang dizhalimi. Adapun jika dia adalah orang yang menzhalimi, maka bagaimana aku menolongnya?” Nabi bersabda, “Cegahlah dia atau halangilah dia dari berbuat zhalim. Sesungguhnya itulah cara untuk menolongnya.” [[Diriwayatkan oleh al-Bukhariy (no. 6952). ]]

Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk memperhatikan masalah niat ini, karena itulah yang membedakan antara amalan seseorang dengan orang lain.

Dari ‘Umar ibn al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى.

“Sesungguhnya amalan itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” [[Muttafaqun ‘alaihi, diriwayatkan oleh al-Bukhariy (no. 1) dan Muslim (no. 1907). ]]

Kemudian, selain memperhatikan masalah niat, wajib juga bagi kita untuk memperhatikan metode yang digunakan dalam ruqyah tersebut. Wajib bagi kita untuk memastikan bahwa ruqyah yang dilakukan adalah ruqyah syar’iyyah, yaitu ruqyah yang dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah dari syari’at, yaitu yang sesuai dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.

Oleh karena itu, tidak boleh bagi kita untuk melakukan praktik-praktik ruqyah yang merupakan kebid’ahan apalagi kesyirikan, seperti praktik-praktik yang sama yang dilakukan oleh para dukun tetapi itu semua dibungkus dengan nama ruqyah syar’iyyah. Misalnya, peruqyah yang dalam ruqyahnya menanyakan nama ibu dari seseorang yang hendak diruqyah, maka ini adalah praktik perdukunan, walaupun dilabeli dengan nama ruqyah syar’iyyah.

Ustadz Dr. Andy Octavian Latief
Artikel andylatief.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top