Tiga Jenis Kalimah – Syarh Qathrin-Nada

[Artikel ini adalah bagian dari seri artikel Syarh Qathrin-Nada]

وَهِيَ اسْمٌ، وَفِعْلٌ، وَحَرْفٌ.

Ia terdiri atas ism, fi’l, dan harf.

Kalimah terbagi menjadi tiga jenis: ism, fi’l, dan harf.

Pertama: al-Ism (الاسم).

Makna ism secara bahasa adalah ما دلَّ على مسمَّى (sesuatu yang menunjukkan kepada sesuatu yang dinamai).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلْأَسْمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ فَقَالَ أَنۢبِـُٔونِى بِأَسْمَآءِ هَٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ

“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama benda seluruhnya, kemudian menunjukkannya kepada para malaikat lalu berfirman, ‘Kabarkanlah kepada-Ku nama-nama benda-benda itu jika kalian termasuk orang-orang yang benar.'” [[Surat al-Baqarah: 31. ]]

Adapun secara istilah dalam ilmu nahwu, ism adalah

كلمة دلَّت على معنى في نفسها، ولم تقترن بصيغتها بزمن.

“Kalimah yang menunjukkan kepada suatu makna pada dirinya sendiri, dan bentuknya tidak terkait dengan waktu.”

Contohnya adalah:

  • كتاب (kitab), yang bermakna buku.
  • رجل (rajul), yang bermakna orang laki-laki.
  • بيت (bait), yang bermakna rumah.

Perkataan ولم تقترن بصيغتها بزمن (bentuknya tidak terkait dengan waktu) berfungsi untuk tetap memasukkan ke dalam ism sebagian kata yang terkait dengan waktu dari sisi maknanya, bukan dari sisi bentuknya. Misalnya, الأمس (kemarin), اليوم (hari ini), الغد (besok), dan الآن (sekarang). Kata-kata ini menunjukkan kepada waktu dari sisi maknanya, bukan dari sisi bentuknya, sehingga kata-kata tersebut tetap masuk dalam kategori ism.

Kedua: al-Fi’l (الفعل).

Makna fi’l secara bahasa adalah الحدث (perbuatan, kejadian, peristiwa).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَجَعَلْنَٰهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَآ إِلَيْهِمْ فِعْلَ ٱلْخَيْرَٰتِ وَإِقَامَ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءَ ٱلزَّكَوٰةِ ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا عَٰبِدِينَ

“Kami menjadikan mereka sebagai para pemimpin yang memberikan petunjuk dengan perintah Kami. Dan Kami wahyukan kepada mereka perbuatan-perbuatan kebaikan, menegakkan shalat, dan membayar zakat. Dan hanya kepada Kami-lah mereka beribadah.” [[Surat al-Anbiya’: 73. ]]

Adapun secara istilah dalam ilmu nahwu, fi’l adalah

كلمة دلَّت على معنى في نفسها، واقتُرنت بصيغتها بأحد الأزمنة الثلاثة: الماضي، والحال، والمستقبل.

“Kalimah yang menunjukkan kepada suatu makna pada dirinya sendiri, dan bentuknya terkait dengan salah satu dari tiga waktu: masa lampau, masa sekarang, dan masa mendatang.”

Contohnya adalah:

  • كتب (kataba, yang bermakna: menulis), menunjukkan kepada masa lampau.
  • يكتب (yaktubu, yang bermakna: menulis), menunjukkan kepada masa sekarang dan masa mendatang.
  • اكتب (uktub, yang bermakna: tulislah!), menunjukkan kepada masa mendatang.

Ketiga: al-Harf (الحرف).

Makna harf secara bahasa adalah الطرف (tepi, pinggir, ujung).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَعْبُدُ ٱللهَ عَلَىٰ حَرْفٍ

“Dan di antara manusia ada orang yang beribadah kepada Allah dengan berada di tepi.” [[Surat al-Hajj: 11. ]]

Yakni, orang tersebut berada dalam keraguan dalam beribadah kepada Allah, seperti orang yang tidak stabil karena berada di tepi jurang.

Adapun secara istilah dalam ilmu nahwu, harf adalah

كلمة دلَّت على معنى في غيرها.

“Kalimah yang menunjukkan kepada suatu makna jika bersambung dengan kata lainnya.”

Contohnya adalah:

  • من (min), yang bermakna dari.
  • إلى (ila), yang bermakna ke.
  • في (fiy), yang bermakna di.

Dalil dari pembagian ini adalah al-istiqra’ (الاستقراء), yaitu menelaah seluruh perkataan orang-orang Arab lalu menyimpulkan bahwa seluruh kalimah yang mereka gunakan dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis saja, yaitu ism, fi’l, dan harf.

Selain definisi untuk ism, fi’l, dan harf sebagaimana yang telah disebutkan di atas, terdapat sudut pandang lain untuk mendefinisikan ketiga jenis dari kalimah ini. Tetapi, sebelumnya kita harus mempelajari terlebih dahulu tentang isnad.

Definisi al-isnad (الإسناد) dalam ilmu nahwu adalah

الحكم بشيء على شيء نفيا أو إثباتا ليفيد فائدة يحسن السكوت عليها.

“Memberikan hukum dengan sesuatu kepada sesuatu yang lain, baik secara penafian atau penetapan, untuk memberikan faidah yang sempurna sehingga pembicara dapat berhenti padanya.”

Dengan kata lain, ketika kita merangkai kalimah untuk membentuk kalam, maka kita sedang melakukan proses isnad, yaitu menisbatkan sesuatu kepada sesuatu yang lain untuk memberikan faidah yang sempurna atau makna yang tuntas.

Isnad memiliki dua rukun, yaitu:

Pertama: al-Musnad ilaihi (المسند إليه), yaitu

المحكوم عليه.

“Sesuatu yang diberikan hukum kepadanya.”

Kedua: al-Musnad (المسند), yaitu

المحكوم به، ليفيد فائدة يحسن السكوت عليها.

“Sesuatu yang digunakan untuk memberikan hukum, untuk memberikan faidah yang sempurna sehingga pembicara dapat berhenti padanya.”

Dalam bahasa yang lebih sederhana, musnad ilaihi adalah subjek, sedangkan musnad adalah predikat.

Di antara contoh dari musnad ilaihi adalah mubtada’ pada jumlah ismiyyah dan fa’il pada jumlah fi’liyyah.

Di antara contoh dari musnad adalah khabar pada jumlah ismiyyah dan fi’l pada jumlah fi’liyyah.

Contoh jumlah ismiyyah:

زيد قائم.

“Zaid berdiri.”

Kata زيد (Zaid) adalah mubtada’, sedangkan kata قائم (berdiri) adalah khabar. Dalam kalimat tersebut, kita memberikan hukum kepada Zaid bahwa dia berdiri. Maka, زيد adalah musnad ilaihi, sedangkan قائم adalah musnad.

Contoh jumlah fi’liyyah:

قام زيد.

“Zaid berdiri.”

Kata زيد (Zaid) adalah fa’il, sedangkan kata قام (berdiri) adalah fi’l. Dalam kalimat tersebut, kita memberikan hukum kepada Zaid bahwa dia berdiri. Maka, زيد adalah musnad ilaihi, sedangkan قام adalah musnad.

Setelah kita memahami tentang isnad, maka kita dapat memberikan definisi lain untuk ism, fi’l, dan harf sebagai berikut:

Ism adalah

ما يصح أن يُسنَد ويُسنَد إليه، باعتبار دلالته على الذات والحدث، أو الذات فقط.

“Sesuatu yang bisa menjadi musnad dan musnad ilaihi, berdasarkan kepada penunjukannya kepada dzat dan hadats (perbuatan, kejadian, peristiwa), atau kepada dzat saja.”

Misal, mari kita ambil kembali contoh jumlah ismiyyah di atas,

زيد قائم.

“Zaid berdiri.”

Maka, musnad ilaihi dalam kalimat ini adalah ism (yaitu زيد), sedangkan musnad dalam kalimat ini juga adalah ism (yaitu قائم). Contoh ini menunjukkan bahwa ism dapat berperan sebagai musnad ilaihi dan juga sebagai musnad.

Mengapa ism dapat mengambil dua peran ini? Itu karena di antara ism ada yang menunjukkan kepada dzat saja, seperti kata زيد (Zaid) di atas, dan di antara ism ada yang menunjukkan kepada dzat dan hadats sekaligus, seperti kata قائم (berdiri) di atas.

Fi’l adalah

ما يصح أن يُسنَد فقط، باعتبار دلالته على الحدث دون الذات.

“Sesuatu yang bisa menjadi musnad saja, berdasarkan pada penunjukannya kepada hadats, tanpa menunjukkan kepada dzat.”

Misal, mari kita ambil kembali contoh jumlah fi’liyyah di atas,

قام زيد.

“Zaid berdiri.”

Maka, musnad ilaihi dalam kalimat ini adalah ism (yaitu زيد), sedangkan musnad dalam kalimat ini adalah fi’l (yaitu قام). Contoh ini menunjukkan bahwa fi’l hanya dapat berperan sebagai musnad saja.

Mengapa fi’l hanya dapat mengambil satu peran itu saja? Itu karena fi’l hanya menunjukkan kepada hadats saja, dan tidak bisa menunjukkan kepada dzat, seperti kata قام (berdiri) di atas, maka ia murni menunjukkan kepada hadats, tanpa menunjukkan kepada dzat.

Harf adalah

ما لا يصح أن يكون ركنا للإسناد، لأنه لا يدل على ذات ولا حدث، بل هو رابط بينهما.

“Sesuatu yang tidak bisa menjadi rukun dari isnad, karena ia tidak menunjukkan kepada dzat dan hadats, tetapi ia adalah penghubung antara keduanya.”

Dengan kata lain, harf tidak bisa menjadi musnad ilaihi dan juga tidak bisa menjadi musnad dalam sebuah kalimat. Ini karena harf tidak menunjukkan kepada makna dengan dirinya sendiri, tetapi ia baru menunjukkan kepada suatu makna jika bersambung dengan kata lain, sebagaimana yang telah disebutkan dalam definisi pertama kita untuk harf di atas. Fungsi harf dalam sebuah kalimat adalah untuk menghubungkan antara dzat dan hadats.

Contoh:

ذهب زيد إلى المسجد.

“Zaid pergi ke masjid.”

Maka, dalam kalimat di atas:

  • kata زيد (Zaid) adalah musnad ilaihi, dan ia adalah ism yang menunjukkan kepada dzat saja,
  • kata ذهب (pergi) adalah musnad, dan ia adalah fi’l yang menunjukkan kepada hadats saja,
  • dan kata إلى (ke) adalah penghubung antara hadats pada kata ذهب (pergi) dan dzat pada kata المسجد (masjid).

Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa ism memiliki keutamaan yang paling besar di antara dua jenis kalimah yang lain, yaitu fi’l dan harf. Ini karena ism dapat berperan sebagai musnad ilaihi dan juga dapat berperan sebagai musnad. Adapun fi’l, maka ia hanya dapat berperan sebagai musnad saja. Sedangkan harf, maka ia tidak bisa menjadi keduanya.

Konsekuensi dari hal ini adalah dengan ism saja maka kita bisa membentuk kalam, karena musnad ilaihi dan musnad sama-sama bisa berupa ism. Tetapi jika hanya dengan fi’l saja, atau hanya dengan harf saja, maka kita tidak akan bisa membentuk kalam.

Ustadz Dr. Andy Octavian Latief
Artikel andylatief.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top