Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dan Hijriyyah

Haram hukumnya bagi seorang muslim untuk merayakan tahun baru, baik itu tahun baru Masehi ataupun tahun baru Hijriyyah, karena tidak ada dalilnya dari syari’at dalam perayaan-perayaan tersebut.

Ketahuilah bahwa yang pertama kali merayakan tahun baru Masehi adalah orang-orang Nashrani. Itu mengapa para ulama’ menyebutkan bahwa merayakan tahun baru Masehi adalah bid’ah dalam agama Nashrani, yang tidak pernah dilakukan sebelumnya oleh Hawariyyun, yaitu para sahabat Nabi ‘Isa ‘alaihis-salam. Sebagian bahkan menyebutkan bahwa yang pertama kali merayakan tahun baru adalah orang-orang Yahudi, yang kemudian diikuti oleh orang-orang Nashrani. Perayaan ini lalu diikuti oleh sebagian kaum muslimin hingga sekarang.

Kemudian, ketahuilah juga bahwa yang pertama kali merayakan tahun baru Hijriyyah adalah Daulah Fathimiyyah di Mesir yang berakidah Syi’ah, padahal perayaan ini tidak pernah dilakukan oleh para generasi terdahulu yang shalih, yaitu generasi para sahabat, tabi’in, dan tabi’it-tabi’in. Perayaan ini lalu diikuti juga oleh sebagian kaum muslimin hingga sekarang.

Oleh karena itu, kita simpulkan bahwa merayakan tahun baru, baik tahun baru Masehi ataupun Hijriyyah, adalah bentuk tasyabbuh bil-kuffar (menyerupai orang-orang kafir) dan juga adalah bid’ah, di mana hal ini telah dilarang oleh syari’at.

Dari ‘Abdullah ibn ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من تشبَّه بقوم فهو منهم.

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari mereka.” [[Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4031). ]]

Perilaku sebagian kaum muslimin yang mengikuti dan menyerupai orang-orang kafir ini telah disabdakan dan diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لتتبعن سنن من كان قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع، حتى لو دخلوا جحر ضب تبعتموهم، قلنا: يا رسول الله، اليهود والنصارى؟ قال: فمن؟

“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jejak-jejak orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, bahkan hingga jika mereka masuk ke lubang dhabb, maka sungguh kalian akan mengikuti mereka.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah orang-orang Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka?” [[Muttafaqun ‘alaihi, diriwayatkan oleh al-Bukhariy (no. 7320) dan Muslim (no. 2669). ]]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تقوم الساعة حتى تأخذ أمتي بأخذ القرون قبلها شبرا بشبر وذراعا بذراع، فقيل: يا رسول الله، كفارس والروم؟ فقال: ومن الناس إلا أولئك؟

“Hari kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti orang-orang sebelumnya, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah orang-orang Persia dan Romawi?” Kemudian beliau menjawab, “Siapa lagi selain mereka?” [[Diriwayatkan oleh al-Bukhariy (no. 7319). ]]

Cukuplah dalil-dalil di atas sebagai peringatan bagi orang yang berakal dan takut kepada Allah dan Hari Akhir. Apalagi jika kita melihat bagaimana kemaksiatan dan kemungkaran yang tersebar yang dilakukan oleh orang-orang yang merayakan tahun baru tersebut, seperti minum minuman keras, ikhtilath antara laki-laki dan perempuan, banyaknya zina yang dilakukan pada malam tahun baru, dan berbagai kemungkaran lainnya.

Itu mengapa syari’at Islam telah menegaskan bahwa hari raya dalam Islam itu hanya ada dua: Hari Raya ‘Idul-Fithri dan Hari Raya ‘Idul-Adhha. Setiap umat memiliki hari rayanya masing-masing, dan umat Islam memiliki ‘Idul-Fithri dan ‘Idul-Adhha sebagai hari raya. Jika orang-orang kafir merayakan hari raya mereka dengan kemaksiatan dan kebid’ahan, maka umat Islam merayakan hari raya mereka dengan ibadah, ketundukan, dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dari Anas ibn Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata,

قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما، فقال: ما هذان اليومان؟ قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إن الله قد أبدلكم بهما خيرا منهما: يوم الأضحى ويوم الفطر.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, di mana mereka (yakni, penduduk Madinah) memiliki dua hari yang mereka gunakan untuk bermain-main di dalamnya. Lalu beliau bertanya, ‘Apa dua hari ini?’ Mereka berkata, ‘Kami biasa bermain-main di dalamnya di masa jahiliyyah.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik: Hari Raya ‘Idul-Adhha dan Hari Raya ‘Idul-Fithri.’” [[Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1134). ]]

Ustadz Dr. Andy Octavian Latief
Artikel andylatief.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top